Aksara tv pro.
Batam – Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Imigrasi terkait Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang Tahun 2025, bertempat di Ruang Kerja Wakapolda Kepri. Pertemuan ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara Polda Kepri dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi tantangan keimigrasian dan keamanan di wilayah perbatasan. Jumat (29/8/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Direktur Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi Agus Waluyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang Rakha Sukma, Pejabat Utama Polda Kepri, serta Kepala Bagian Tata Usaha Rudenim Pusat Tanjungpinang Denny Irawan.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang bermasalah keimigrasian merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum keimigrasian.
“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerja sama lintas sektor agar pengelolaan Rudenim dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, kemanusiaan, dan keamanan. Kami juga berharap agar ke depan, sinergitas antara Polda Kepri dan Kanwil Imigrasi tidak hanya terbatas pada penanganan deteni, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif dalam mencegah pelanggaran keimigrasian, tindak pidana perdagangan orang, serta penyelundupan manusia yang menjadi perhatian serius bersama di wilayah perbatasan ini,” ujar Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
Direktur Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi, Agus Waluyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Kepri beserta jajaran atas sambutan yang hangat.
“Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Direktorat Intelijen Keimigrasian, dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Wilayah Kepri memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama keluar-masuk orang asing ke Indonesia. Tantangan pengawasan orang asing, tindak pidana lintas negara, hingga potensi kerawanan terhadap keamanan dan ketertiban umum harus kita hadapi bersama. Oleh karena itu, kolaborasi Imigrasi dan Kepolisian menjadi kunci memperkuat sistem deteksi dini, intelijen, serta penegakan hukum,” jelas Agus Waluyo.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen untuk mempererat hubungan kerja sama.
“Wilayah Kepulauan Riau sangat strategis, dengan mobilitas orang dan barang yang tinggi dari dalam maupun luar negeri. Hal ini menjadikan Kepri memiliki dinamika tersendiri dalam hal pengawasan orang asing, tindak pidana lintas negara, serta isu keamanan nasional lainnya. Kami menyadari, menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama erat, saling percaya, serta koordinasi yang berkesinambungan antarinstansi penegak hukum,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh kerja sama antara Polda Kepri dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam mendukung pengelolaan Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang agar berjalan efektif, humanis, dan berlandaskan hukum.
( Austin media )
Komentar
Posting Komentar