Langsung ke konten utama

*Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Kelurahan Duren Jaya Tak Kunjung Ditindak Oleh Pemerintah Kota Bekasi*

_Kota Bekasi_ - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang sudah menumpuk diwilayah kelurahan Duren jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi belum ada tindak lanjut dari pihak terkait. Kamis (04/03/2024) sore.

Pasalnya, Pemerintah kota Bekasi dianggap ada pembiaran terhadap para oknum dan kelompok masyarakat yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal. 

Dari pantauan Alfarizi selaku mahasiswa, terlihat tumpukan sampah dipersimpangan jalan terbuka masih membuang sampah ilegal di jalan RT 006 RW 002 Kel. Duren Jaya Bekasi Timur.

Warga Sekitar, Dayat melaporkan, jika pemerintah setempat belum menindaklanjuti persoalan tersebut. 

Awalnya, kata Dayat,  TPS ilegal ini sudah ada sejak tahun 2020, tapi karena belum ada tindak lanjut pemerintah terkait, sehingga sampah ini semakin menumpuk hingga saat ini.

"Selama saya tinggal disini, memang belum ada tindak lanjut dari pemerintah, himbauan ataupun penegasan pun saya tak pernah melihatnya". Ujarnya

Menurut dia, seharusnya kondisi tempat pembuangan sampah yang ada dikelurahan duren jaya tersebut, mendapatkan perhatian lebih.

"Seharusnya pemerintah kota Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup kota Bekasi controling ke setiap penjuru kota." Lanjut.

Sementara itu, Alfarizi saat mengadvokasi tempat sekitar, mengkritik kepada pemerintah setempat untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan peraturan yang ada.

"Hari ini kenapa warga masih melakukan aktivitas keburukan, ya karena memang dari pemerintah sendiri acuh dalam menjalankan tugasnya hanya beberapa persoalan saja yang diurus sedangkan yang lainnya dibiarkan" Tutupnya.

Komentar

© 2020 AKSARA

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.