Proyek pemasangan U-ditch saluran yang berlokasi di Jalan Rawa Semut, RT.01 RW.11 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan Dinas DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) Kota Bekasi.
Pasalnya terlihat di lapangan, saat U-ditch di pasang, air tidak dibendung atau tidak dikeringkan terlebih dahulu, sehingga diduga tidak ketemu elevasinya.
Selain itu bagian bawah dan samping harus diganjal batu agar terlihat rata untuk mendapatkan elevasi yg diinginkan, tentu saja hal ini menyalahi teknis standart pemasangan U-ditch yang ditentukan Dinas BMSDA.
Menurut (Ilham) 25 tahun, warga yang berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung saat di tanya Wartawan mengatakan harus nya air di sedot dulu.
"Harusnya airnya disedot dulu bang, dikeringin, terus di kasih pasir, biar gampang ngatur U-ditchnya, ini sih main cemplungin aja tu U-ditch" ujarnya
"Asal gak rata diganjel pakai batu, enggak profesional kerjanya, yang saya takut airnya gak ngalir, kan percuma dibenerin begini, udah gitu kebiasaan enggak ada papan proyeknya, kan kita jadi bingung kerjaan dari mana, anggarannya berapa"tambah Ilham.
Pada saat pemasangan U-ditch, tidak terlihat pelaksana, Pengawas, dan Konsultan di lokasi proyek, hal ini menandakan memang lemah sekali pengawasan, dan terkesan menggampangkan pekerjaan, padahal proyek ini nanti ya dibayar pakai uang Negara.
Diharapkan Dinas BMSDA segera memberi sangsi kepada kontraktor, dan menegur pengawas, Pelaksana Teknis, juga konsultan yang diduga lalai dalam mengawasi proyek ini.
Komentar
Posting Komentar