Langsung ke konten utama

Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba

 Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba selama periode September 2023 hingga Mei 2024. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 3,78 ton, ekstasi 1.230.429 butir, ganja 1,78 ton, kokain 11,34 kilogram, tembakau gorila 141,5 kilogram, ketamin 32,27 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 8.112.554 butir. Tak hanya itu dari Polri juga mengamankan 28.861 tersangka. Dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan 29.145.078 jiwa dari bahaya narkoba.

Komentar

© 2020 AKSARA

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.